Raih Nilai Paripurna, RSUD Tripat Lobar Siap Naik Kelas B

1480
Komite Akreditasi Rumah Sakit menetapkan RSUD Tripat Lombok Barat menjadi Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan raihan bintang lima.

GIRI MENANG, Warta NTB – Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat (Lobar) menjadi Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan raihan bintang lima. Hasil penilaian itu secara resmi diumumkan melalui website resmi milik KARS, Rabu (3/1/2018) kemarin.

Direktur RSUD Tripat drg. Arbain Ishak mengatakan, pencapaian nilai paripurna bintang lima diperoleh setelah tim akareditasi melakukan penilain di RSUD Tripat selama tiga hari pada tanggal 14-16 Desember 2017 lalu.

“Alhamdulillah RSUD Tripat lulus akreditasi tingkat paling tinggi yakni paripurna. Dengan adanya akreditasi paripurna, maka pelayanan, sarana prasarana, SDM dan lainnya di Rumah Sakit ini sudah diakui dengan kualitas paripurna,” kata drg. Arbain, Rabu (3/1/2018).

Diakuinya, dengan akreditasi paripurna akan semakin menambah rasa percaya dirinya untuk menjadikan RSUD Tripat untuk naik kelas menjadi RSUD Tipe B. Selain RSUD Tripat, Rumah Sakit dengan kualitas paripurna juga sudah dimiliki beberapa Rumah Sakit di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kelima Rumah Sakit tersebut, yaitu RSUP NTB, RSUD Kota Mataram, RS Jiwa, RS Harapan Keluarga dan RSUD Tripat.



Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran RSUD Tripat, drg. Mawarni Setyaningsih mengatakan, pihak RSUD Tripat telah melakukan persiapan penilaian sejak tahun 2016. Mulai dari penguatan komitmen dengan menggelar kegiatan outbond dan melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen.

“Kita juga meningkatkan sarana dan prasarana baik medis maupun non medis dan peningkatan kualitas SDM dengan menggelar berbagai pelatihan, magang dan workshop. Kami juga dapat bantuan dana dari Pemda. Terlebih lagi dukungan dan motivasi dari bupati, sekda dan dewan pengawas yang selalu hadir dalam setiap kegiatan yang kami adakan terkait peningkatan akreditasi,” jelasnya.

Ditambahkan, penilaian dilakukan dengan menggunakan pedoman akreditasi versi 2012, yang terdiri dari 15 bab penilaian. Ke lima belas bab tersebut kemudian terbagi dalam tiga kelompok meliputi kelompok manajemen, kelompok medis dan kelompok keperawatan.

Akreditasi paripurna sendiri merupakan akreditasi tertinggi yang dikeluarkan KARS selaku lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang juga bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI. Akreditasi bintang satu sendiri disebut lulus perdana, bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna. (WR-02)