GIRI MENANG, Warta NTB – Puskesmas Sedau di Kecamatan Narmada dan Puskesmas Sekotong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat meraih hasil positif saat dinilai untuk akreditasi ulang oleh Badan Akreditasi Nasional. Hal tersebut dikabarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, H. Rachman Sahnan Putra saat dikunjungi di ruang kerjanya, di Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Rabu (16/10/2019).
“Dari 5 yang sudah dire-akreditasi, yang sudah keluar hasilnya itu ada dua, yaitu Puskesmas Sekotong yang 3 tahun lalu berstatus akreditasi madya, sekarang naik menjadi akreditasi utama, naik satu tingkat. Kemudian Puskesmas Sedau di Kecamatan Narmada, 3 tahun lalu hanya mencapai akreditasi dasar, sekarang melompat dua tingkat, yaitu menjadi akreditasi utama,” terang Rahman.
Menurut Rahman, dari 19 Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Lombok Barat sampai dengan tahun 2018 , ada dua Puskesmas yang akreditasi untuk perdana, yaitu Puskesmas Suranadi dan Puskesmas Eyat Mayang.
“Dua-duanya sudah dilakuka pra-survei, InsyaAllah bulan November ini mereka akan disurvei oleh Badan Akreditasi Nasional untuk bisa ditetapkan akreditasinya,” tambah Rahman.
Sedangkan yang lainnya, menurut Rahman, ada 6 Puskesmas yang dire-akreditasi karena masa berlaku status akreditas tersebut adalah sudah 3 tahun. Mereka yang diakreditasi lagi adalah Puskesmas Sekotong, Puskesmas Sedau, Puskesmas Banyumulek, Puskesmas Mininting, Puskesmas Kuripan dan Puskesmas Narmada.
Akreditas madya dan utama, menurut Rahman, menjadi gambaran tentang kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat di bidang layanan dasar kesehatan. Terutama kepada Puskesmas Sedau yang mengalami lompatan nilai dalam akreditasinya. Bagi Rahman, akreditasi tersebut adalah Continuous Quality Improvement atau artinya perbaikan mutu secara terus menerus. Logikanya, kata dia, 3 tahun yang lalu ditelusur seperti apa statusnya dalam hal upaya kesehatan perorangan dan masyarakat, maupun administrasinya.
“Yang dinilai itu dari segi Standard Operating Procedure (SOP), ketersediaan sumber daya manusianya, peralatannya, kerjasama tim, hubungan masyarakatnya, dan keterlibatan masyarakat. Itu semua dievaluasi, dinilai dan alhamdulillah Puskesmas Sedau itu diputuskan diberikan status oleh Tim akreditasi Pusat itu menjadi Puskesmas terakreditasi utama,” papar Rahman.
Saat ini, dari 19 Puskesmas sebagai FKTP di Kabupaten Lombok Barat, ada 6 Puskesmas mendapat Akreditasi Utama, 7 Puskesmas mendapat Madya, dan 4 Puskesmas mendapat Akreditasi Dasar. Dari aspek kemasyarakatan, akreditasi ini akan membuat kepercayaan public semakin tinggi atas jaminan pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan.
Terkait dengan kemanfaatannya bagi masyarakat miskin peserta Jaminan Kesehatan Nasional, akreditasi ini akan mempermudah masyarakat miskin dalam memperoleh akses pembiayaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau Puskesmas itu tidak terakreditasi, maka dia tidak bisa kerjasama dengan BPJS. Jadi BPJS akan bekerjasama dengan FKTP maupun rumah sakit yang sudah terakreditasi, apalagi dia terus naik tingkat,” tegas Rahman. (WR)