Pura-pura Bertamu, Pria Curi HP di Kota Bima Diringkus Polisi

1174

KOTA BIMA, Warta NTB – BM (19) warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima diamankan Tim Puma 2 karena mencuri dua buah handphone saat bertamu di rumah Imam warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Jum,at (15/2/2022) lalu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (11/3/2022) malam menceritakan, kejadian berawal BM bertamu di rumahnya Imam Sopian karyawan BUMN yang tinggal di Kelurahan Santi pada 15 Februari lalu.

“Saat itu dua handphone milik Iman Sopian dalam keadaan di charger, setelah ia melihat HP tersebut sudah tidak,” katanya.

Kemudian Korban melaporkan atas kehilangan Handphonenya dengan laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/131/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 15 Februari 2022. Atas dasar laporan tersebut, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, menyelidiki dan menelusuri keberadaan Handphone dan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya, Kamis (10/3/2022).

“BM saat ditangkap, mengakui perbuatannya, mengambil dua handphone milik korban yang saat itu di charger. Baik barang bukti dua handphone dan pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ungkapnya. (RED)