Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Sejumlah Cafe di Kota Bima

1333
Puluhan botol miras yang berhasil disita Sat Res Narkoba Polres Bima Kota dari sejumlah cafe di Kota Bima, Jumat (12/3/2021).

KOTA BIMA, Warta NTB – Untuk meminimalisir peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, Sat Res Narkoba Polres Bima Kota merazia minuman keras di berbagai Café di Kota Bima, Jumat (12/3/2021).

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pelaksanaan razia tersebut sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Maka menjelang bulan suci Ramadhan, Kasat Narkoba Iptu Ramli pun memimpin pelaksanaan razia miras di beberapa cafe dan tempat penjualan miras di wilayah Kota Bima.

Hasilnya, tim mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk, razia tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono agar sebelum Ramadhan tiba, Kota Bima harus bebas dari peredaran minuman haram.

“Selain itu kegiatan ini sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang ramah dan aman,” ujarnya. (WR-Al)