Pria Wanita Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Kos-kosan Kelurahan Santi Kota Bima

2068
Pria wanita dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota di sebuah kos-kosan Kelurahan Santi, Kota Bima, Rabu (23/12/2020).

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Setelah beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap dua orang pria yang sedang pesta narkoba di sebuah kos-kosan di Keluarah Penatoi, Kota Bima, kali ini Tim Opsnal kembali mengamankan dua orang pria dan wanita yang sedang pesta sabu di kos-kosan Kelurahan Santi, Kota Bima.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (23/12/2020) pagi, polisi berhasil mengamankan dua orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan berinisial SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penanae, Kota Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota  Iptu Ramli, SH mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotikan jenis Sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, Ketua Tim Opsnal Bripka Taufarrahman bersama anggota melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima benar adanya.

Setelah dipastikan informasi itu benar, lanjutnya, tim langsung mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang duduk menggunakan Sabu-sabu.

“Didapi keduanya sedang pesta sabu. Dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip,” terangnya.

Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ketua RW.01 Kelurahan Santi, Ariyanto sebagai saksi.

“Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan 6 poket plastik klip berisi Sabu-sabu,” urainya.

Selain 6 poket Sabu-sabu, tambah Kasat, Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.

“Kini para pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (WR-02)