Presiden Jokowi Tagih Komitmen Wajib Pajak Besar Ikuti Amnesti Pajak Periode Kedua

1127
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres

Jakarta, Wartantb.com – Pelaksanaan kebijakan amnesti pajak periode pertama dapat dikatakan memperoleh kesuksesan. Periode pertama yang berakhir pada 30 September 2016 lalu tersebut berhasil menghimpun dana tebusan sebesar Rp93,2 triliun dari para wajib pajak. Meski demikian, perlu diakui bahwa keikutsertaan para Wajib Pajak Besar (Prominen) dalam program tersebut masih terbilang minim. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, 9 Desember 2016.

“Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list-nya orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015,” ujar Sri Mulyani dihadapan para jurnalis usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan sosialisasi amnesti pajak.

Berdsarakan rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan sebanyak kurang lebih 300 wajib pajak prominen diminta kehadirannya oleh Presiden Joko Widodo untuk bersama-sama mendengarkan sosialisasi amnesti pajak periode kedua yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Periode kedua dari program itu sendiri akan berakhir pada akhir Desember 2016 ini.

“Masa untuk mengikuti tax amnesty sekarang sudah masuk tahap kedua dan untuk tahap kedua ini hingga tanggal 31 Desember jam tiga sore,” imbuh Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo tentunya berharap agar para wajib pajak prominen yang belum mengikuti program amnesti pajak untuk dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Mengingat adanya denda yang akan dibebankan oleh pemerintah terhadap harta para wajib pajak yang belum di deklarasikan.

” Tax amnesty merupakan suatu kesempatan untuk bisa ikut di dalam mendeklarasikan harta-harta yang selama ini belum di deklarasikan,” ucap Sri Mulyani.

Hingga saat ini, jumlah uang tebusan yang berhasil dihimpun dalam program tersebut ialah sebesar Rp100,5 triliun. Angka ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah peserta wajib pajak dan total harta yang dideklarasikan.

“Jadi totalnya yang sekarang ikut tax amnesty itu baru 2,4 persen dari total wajib pajak dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp3.988 triliun,” terang Sri Mulyani.

Oleh karena itu, dengan sosialisasi amnesti pajak yang digelar malam ini, Presiden Joko Widodo bersama seluruh jajaran Kabinet Kerja berharap agar antusiasme dan kesadaran para wajib pajak terutama wajib pajak prominen bisa meningkat sebelum memasuki periode ketiga.

“Kita berharap tentu pada dua minggu ke depan tingkat kepesertaan akan meningkat seperti yang terjadi pada bulan September yang lalu, dan kemudian kita akan memasuki tax amnesty pada periode terakhir yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Maret,” tutup Sri Mulyani.

Mendampingi Presiden Joko Widodo dalam sosialisasi amnesti pajak kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (HKS)