MATARAM, Warta NTB – Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.Han memimpin Apel Gelar Tiga Pilar dan Persiapan Kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram. Apel Gelar Tiga Pilar ini dilaksanakan di Lapangan Sangkareang, Minggu (11/7/2021).
Apel kebangsaan ini diikuti oleh Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Joko Ari Utomo, SIK, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thabroni, SIK, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK beserta seluruh PJU dan jajarannya, Dandim 1606 Mataram, Kolonel Arm Gunawan, S.Sos beserta anggota, Forkopimda Kota Mataram, Assisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala OPD se-Kota Mataram dan Camat dan Lurah se-Kota Mataram.
Dalam sambutannya, Danrem 162/Wira Bhakti menyambut baik kegiatan Apel Gelar Tiga Pilar tersebut. Menyingkapi perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan.
Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan PPKM Darurat, karena melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro yang dimulai tanggal 5 Juli 2021 lalu.
Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat empat, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65 persen, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi.
Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, Pemerintah menetapkan 15
Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, termasuk salah satunya Kota Mataram.
“Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing Desa, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat. Karena PPKM Darurat akan mulai dilaksanakanhari Senin (12/07/2021) besok sesuai dengan perintah dari pimpinan pusat,” beber Danrem.
Ditegaskan Danrem, untuk kelancaran PPKM Darurat di Kota Mataram, perlu adanya sinergitas seluruh stakeholder terkait, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan elemen-elemen masyarakat lainya sehingga sasaran dari pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram.
“Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis. Hal ini kita laksanakan demi kebaikan kita bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Danrem 162/Wira Bhakti menyampaikan, pihak dari Korem 162/Wira Bhakti dan Polda NTB akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat untuk Wilayah Kota mataram.
“Kami akan dukung sepenuhnya dan kami akan support tenaga maupun peralatan dan segala kemampuan yang kita miliki,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Mataram Mujiburrahman optimis dan siap melaksanakan petunjuk dari pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status di Kota Mataram menjadi PPKM Darurat.
“Jadi Pemerintah Kota Mataram akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar menaati aturan terbaru seperti yang disampaikan Danrem. Sosialisasi akan kita masifkan dan maksimalkan termasuk peran dari kelurahan dan lingkungan-lingkungan yanga ada,” katanya.
Selain itu, dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pihaknya akan terus akan memaksimalkan sinergitas antara pemerintah Kota Mataram dengan TNI-Polri dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Mataram.
Oleh karena itu, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pihaknya mengimbau masyarakat agar mentaati aturan karena pemberlakukan PPKM Darurat ada batas waktunya, yakni hingga tanggal 20 Juli 2021, itu kalaupun tidak diperpanjang.
“Jadi kami minta kepada masyarakat agar mentaatinya karena ini adalah instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Mataram tidak berdiri sendiri, ada TNI-Polri mari kita taati aturan ini demi untuk kebaikan bersama,” tutupnya. (WR-02)