
DOMPU, Warta NTB – Dalam rangka memerangi Pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor Woja menggelar Operasi Yustisi dipimpin Kapolsek Ipda Abdul Haris yang berlansung di jalan lintas Sumbawa Desa Selaparang, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu mulai pukul 08.00 Wita, Rabu (6/1/2021).
Dalam Operasi tersebut terjaring 213 pelanggar, kepada pelanggar diberikan sangsi sosial berupa teguran, push up dan menghafal sura-surat pendek alquran.
Selain itu anggota juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada pelanggar untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 dan membagikan masker gratis.
Ipda Abdul Haris mengatakan, melalui operasi yustisi pihaknya bertekad untuk terus memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid19.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, semoga dapat meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid19” ujarnya.
Kata Kapolsek, saat ini pandemi Covid-19 masih terus menyebar, itu terlihat dari jumlah angka yang dirilis pemerintah. Jumlah warga yang terpapar Covid-19 setiap hari tetap ada. Itu membuktikan bahwa Covid-19 masih terus menyebar.
“Pandemi Covid19 masih menjadi penanganan bersama, saya harap kita bisa menekan penularan Covid19 dengan sama sama mematuhi Prokes Covid-19,” harapnya. (WR-Al)