Polsek Wera Amankan Dua Pemuda Bersama 97 Botol Miras Jenis Brem

2396
Dua pemuda dan barang bukti puluhan botol miras yang diamankan Polsek Wera, Kamis (31/12/2020).

KOTA BIMA, Warta NTB – Dua orang pemuda berinisial AL (17) dan AD (18) warga Desa Nunggi, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima diamankan Personel Polsek Wera, sekitar pukul 06.00 Wita, Kamis (31/12/2020). Keduanya diamankan bersama 97 botol minuman keras (Miras) jenis Brem.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan menyampaikan, penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan Sat Reskrim Polsek Wera setelah mendapat informasi bahwa dua orang pemuda dari Desa Nunggi akan mengambil kiriman minuman keras ke salah satu garasi Bus malam.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit dan anggota langsung menunggu mereka di jalur lintas Bima Wera, tepatnya di jalur Hutan Ncai Kapenta, Kecamatan Wera,” katanya.

Setelah sekitar setengah jam menunggu, dua orang pemuda tersebut datang berbocengan dengan sepeda motor jenis Vario kemudian diberhentikan oleh petugas di tengah jalan.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ternyata benar dua pemuda itu membawa dua karung yang berisi miras jenis brem. Miras tersebut sebanyak 97 botol yang dikirim dari Mataram,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, tanbah dia, keduanya mengaku miras tersebut akan dikonsumsi saat merayakan malam tahun baru di Desa Nunggi.

Kata Ridwan, pengamanan miras itu sebagai bentuk kesiapan anggota untuk meminimalisir adanya tindak kriminal akibat pengaruh alkohol. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pemuda itu dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Wera,” ujarnya.

Ridwan juga mengimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang negatif, hindari kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. (WR-Al)