BIMA, Warta NTB – Tim gabungan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima dan Polsek Monta, sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (10/8/2019) melakukan penggerebekan arena sabung ayam di So Sondo watasan antara Desa Baralau dengan Desa Sakuru Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Monta Iptu Takim dan Kanit Opsnal Aipda Herman berhasil mengamankan barang bukti 7 ekor ayam jago dan barang bukti lain seperti arena/gelanggang sabung ayam. Mengetahui Polisi datang para pejudi dan penonton langsung lari kocar kacir meninggalkan lokasi.
Kapolsek Monta Iptu Takim mengatakan, penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang hari Raya Idul Adha 1440 hijriah.
Selain itu kata Kapolsek, kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan sekelompok warga tersebut meresahkan masyarakat.
“Dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan 7 ekor ayam aduan dan langsung disembelih di lokasi,” katanya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi meggelar kegiatan judi sabung ayam di lokasi karena mengganggu kamtibmas dan Kapolsek menegaskan jika masih dilakukan polisi akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila masih tetap dilakukan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi judi sabung ayam di lokasi ini,” tegasnya.
Iptu Takim menambahkan, dalam giat tersebut melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari 7 personil Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kanit dan 5 personil anggota Polsek Monta dipimpin Kapolsek.
“Alhamdulillah giat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Semoga masyarakan bisa menjalankan ibadah idul adha dengan khusyuk, tenang dan nyaman,” pungkasnya. (WR-Man)