BIMA, Warta NTB – Jajaran Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek Monta Iptu Takim, Sabtu (20/7/2019) berhasil mengamankan Akbar Hanan (35) warga RT.06/RW.02, Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pelaku penganiayaan terhadapat tetangganya Syafrudin (35) yang tinggal di lingkungan yang sama.
Aksi penganiyaan yang dilakukan oleh tersangka menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Monta. Peristiwa ini menyebabkan keluarga korban murka dan ingin menghakimi tersangka.
Namun aksi main hakim sendiri ini berhasil dicegah dan diantisipasi oleh jajaran Polsek Monta yang dengan sigap mengamankan dan mengevakuasi tersangka dari lokasi persembunyiannya usai menganiaya korban.
Kapolsek Monta Iptu Takim yang ditemui di Mapolsek Monta, Sabtu sore mengatakatan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, usai dievakuasi tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bima.
“Setelah dievakusi tersangka yang diduga mengalami sedikit gangguna jiwa ini langsung kami amankan ke Mapolres Bima. Hal ini dilakukan untuk mencegah reaksi dari keluarga korban yang ingin menghakimi tersangka,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa berawal saat korban sedang duduk di emperan rumahnya, tiba-tiba pelaku datang tanpa basa basi langsung memukul korban menggunkan kayu dari arah belakang yang mengenai kepala bagian kiri.
“Selanjutnya pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar dan korban dibawa ke Puskesmas Monta oleh pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri,” jelasnya.
Mendapat laporan adanya peristiwa penganiyaan tersebut, lanjut Kapolsek, Personel piket Polsek Monta dan Kasub Sektor Wilamci langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku langsung dibawa untuk dititip dan diamankan di Polres Bima .
“Hal ini guna menghindari amukan massa terhadap pelaku dan hal-hal yang tidak diinginkan yang kemungkinan akan dilakukan oleh pihak keluarga korban,” pungkasnya.
Sementara salah satu keluarga korban yang ditemui di Puskesmas Monta Sabtu kemarin mengatakan, perbuatan tersangka tidak hanya baru kali ini dilakukan terhadap korban.
“Sudah beberapa kali pelaku berusaha melakukan penganiyan terhadap korban, tetapi sebelumnya berhasil dicegah oleh warga dan keluarga korban yang melihat, tetapi hari ini yang paling parah,” ungkap salah satu keluarga korban yang tidak ingin menyebutkan namanya itu.
Ia pun berharap, jika memang pelaku mengalami gangguan jiwa agar pihak keluarga memberikan perhatian dengan melakukan pemeriksaan dan perawatan kejiwaan, sehingga pelaku tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan dan mencelakakan orang lain.
“Kalau memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan agar dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan tidak dibiarkan berkeliaran sehingga mencelakakan orang lain. Jika tidak, kami berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan apa yang ia lakukan,” harapnya. (WR)