Polres Sumbawa Bubarkan Tempat Hiburan yang Tak Patuhi Jam Malam

1146
Personel Polres Sumbawa membubarkan tempat hiburan yang tak patuhi jam malam.

SUMBAWA, Warta NTB – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Sumbawa kembali menggelar Patroli Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, Sabtu (20/2/2021) malam di lokasi tempat keramaian dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menyampaikan, kegiatan diawali dengan apel dan arahan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH.

“Usai apel, personel yang dipimpin Kasat Sabhara melaksanakan Patroli menuju ke Moke Kafe memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan membubarkan para pengunjung karena sudah melewati jam malam yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Bupati Sumbawa,  ujarnya.

Selanjutnya personil patroli  bergerak menuju ke Azena Karaoke, The Best Karaoke terpantau sepi tidak ada aktifitas. Patroli dilanjutkan di Hotel Sernu dan menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong di depan Alfa Mart Sernu.

“Mereka diberikan tindakan disiplin berupa push up karena tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker dan berkerumun dan petugas mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkan Kasubbag Humas, petugas kemudian melanjutkan patroli dengan menyasar Taman Kodim dan Lapangan Pahlawan yang saat itu terpantau sepi tidak ada pedagang maupun pengunjung.

“Patroli berakhir di Zigzag Kafe, petugas memberikan peringatan lisan kepada pengelola kafe dan membubarkan pengunjung dengan humanis, karena sudah melewati jam malam sesuai surat edaran Bupati Sumbawa,” tutup Kasubbag Humas. (WR-02)