Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba Bersama Sabu dan Puluhan Jerigen Miras

956

SUMBAWA, Warta NTB – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus pengedar narkoba di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (2/7/2021) malam.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Masdidin, SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan miras.

“Pada penangkapan itu petugas berhasil mengamankan seorang tersuga pengedar berinisial AJ alias Jaya (59) di rumahnya dan di lokasi petugas juga mengamnkan seorang berinisial KM (48) warga setempat,” katanya.

Dari tangannya polisi berhasil menyita 6 poket sabu seberat 4,62 gram, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 buah sumbu, 7 buah pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu dan uang tunai Rp 1,250.000.

“Selain itu di rumah tersangka petugas juga mengamkan 12 jerigen minuman keras jenis Arak masing masing berisi 30 liter,” jelasnya.

Usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Polres Sumbawa.

“Dari hasil pemeriksaan, semua BB tersebut diakui milik tersangka Jaya. Kini terduga telah diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya. (WR-02)