Selong, Warta NTB – Sedikitnya sebanyak 32 kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Lombok Timur (Lotim) selama Operasi Jaran Gatarin 2018 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 23 Januari hingga 5 Pebruari 2018.
Kapolres Lotim AKBP M. Eka Fathurrahman SH S.Ik dalam Press Releasenya, Rabu (7/2/2018) mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 32 data ungkap kasus yang berhasil diungkap Polres Lotim selama OPS Jaran Gatarin 2018.
“Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap selama operasi yaitu Curas, Curat dan Curanmor (3C) yang terdiri dari 6 kasus Curas, 20 kasus Curat dan 6 kasus Curanmor,” jelasnya.
Mantan Kapolres Bima ini menambahkan, jumlah laporan polisi yang berhasil diungkap selama operasi sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang terdiri dari 30 orang dewasa dan 18 orang anak-anak.
Sedangkan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 118 yang terdiri dari 23 unit kendaraan roda dua, 21 senjata tajam, 50 unit hanphone, 2 televisi, 3 buah speaker, 4 buah tabung gas, 1 buah kipas angin, 1 buah printer, 1 buah lampu LDE, 4 buah tas, 3 buah Laptop, 1 buah Magic com, 1 buah perhiasan gelang emas, 2 buah senter dan bahan sembako seperti minyak goreng, mie instan, rokok dan lain-lain.
“Proses hukum kepada para tersangka masih dilakukan di Satuan Reserse Kriminal Polres dan Unit Reskrim jajaran Polsek di wilayah Polres Lotim,” ungkap Kapolres yang gemar olahraga Pacuan Kuda, Catur dan Futsal ini. (WR-02)