DOMPU, Warta NTB – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Dompu di perbatasan Kabupaten Dompu-Sumbawa, Selasa (19/5/2020) berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor bodong yang diangkut menggunakan sebuah mobil box expedisi.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland C, S.T.K melalui Kasubbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, operasi cipkon memfokuskan pada beberapa kegiatan di antarannya melakukan pemantau terhadap pelaku curat dan curanmor yang marak di wilayah hukum Polres Dompu, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum Polres Dompu.
“Serta melakukan pemeriksaan terhadap mobil box yang keluar masuk wilayah hukum Polres Dompu yang diduga melakukan pengangkutan terhadap sepeda motor bodong atau tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Dari hasil razia polisi berhasil mengamankan sebuah mobil box expedisi BSA yang mengangkut lima unit sepeda motor dari Kota Mataram tujuan Bima-Dompu. Adapun lima unit sepeda motor tersebut, yakni 1 unit honda supra X 125 warna merah hitam dengan nopol DR 2824 AY, 1 unit honda supra fit warna hitam dengan nopol DR 5853 FB, 1 unit honda refo absolut warna hitam abu abu tanpa nopol, 1 unit honda beat warna putih tanpa nopol dan 1 unit honda PCX warna silver dengan nopol DR 6685 EC.
Hujaifah menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dari lima unit sepeda motor tersebut terdapat dua unit sepeda motor yang dilegkapi dengan surat-surat kendaraan berupa STNK dan foto copy BPKB, yakni honda supra X125 dan honda supra Fit, sedangkan tiga unit motor lain hanya dilengkapi dengan STNK saja.
“Terhadap dua kendaraan yang dilengkapi STNK dan BPKB dikembalikan kepada pemiknya, sedangkan tiga unit motor lainnya diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (WR)