
KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, informasi yang didapat petugas bahwa MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.
Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota. Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku.
“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21) mahasiswi warga Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron,” tutupnya. (WR-Al)