Polisi Tangkap Dua Tersangka Narkoba Asal Beleka Lombok Tengah

1149

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Dua terduga bandar narkoba asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap anggota Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SIK SH, MH melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisal BHK (22) dan AS (17). Keduanya beralamat di Desa Beleka Praya Timur.

“Mereka berdua ditangkap di Dusun Beleka I, Desa Beleka,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari kedua pelaku petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua buah klip plastik berisikan benda berbentuk serbuk putih yg diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipet skop plastik sejumlah klip plastik, dua buah lipatan tissue dan satu buah dompet mini plastik hello kitty warna pink.

Penangkapan kedua pelaku lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleka dan ditindaklanjuti oleh anggotanya.

“Mengetahui itu, kami langsung bergerak menuju desa Beleka ke rumah salah satu warga yang diduga sebagai bandar sabu. Kami langsung turun melakukan penggrebekan,” jelasnya.

Mengetahui kedatangan polisi, pemilik rumah inisial S tersebut berhasil kabur melalui jendela rumah. Dari hasil penggerbekan dan penggeledahan tersebut anggota berhasil mengamankan 2 dua warga.

“Saat itu BHK ditemukan berada di dalam rumah S beserta sejumlah BB. Keduanya langsung kami amankan menuju Mapolsek Praya Timur dan selanjutnya kami koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-02)