Polisi Kembali Amankan 2 Orang Pria dan 1 Wanita Terkait Penyalahgunaan Narkoba

1706
Tiga orang tersangka yang diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Kamis (4/3/2021).

SUMBAWA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang wanita terduga tindak pinda Narkotika jenis sabu

Ketiga orang yang diamankan sekitar pukul 19.30 Wita di Dusun Pengenyar, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Kamis (4/3/2021) laki-laki berinisial SY (31), SA (27) warga Desa Kakiang dan AN (26) perempuan warga Kampung Duduk, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan bersama tiga tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,55 gram dan barang bukti pendukung seperti timbangan digital, bong, klip obat, korek gas, sumbu, hp dan uang tunai.

“Penangkapan tiga orang tersangka karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah SY kerap dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba jenis sabu,”  katanya.

Berdasarkan infomasi tersebut lanjutnya Sumardi,  Kasat Res Narkoba Iptu Masdidin, SH langsung memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Setelah dipastikan informasinya benar sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa Aipda Joko Subroto langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga orang terduga,” jelasnya.

Saat itu tiga orang terduga pelaku berhasil diringkus di dalam kamar milik SY. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 8 poket Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak hp.

“Usai penggeledahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, petugas kemudian menggelandang terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa,” tandasnya. (WR-02)