Polisi dan BNN Gagalkan Pengiriman Satu Kilogram Ganja di Kota Bima

1563

KOTA BIMA, Warta NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman satu kilogran paket ganja kering siap edar yang dikirm melalui jasa pengiriman di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima.

“Pengiriman satu kilogram ganja kering siap edar berhasil digagalkan Polres Bima Kota bersama BNN Kabupaten Bima,” ungkapnya.

Pengirim barang haram tersebut, kata Kasat, dilakukan melalui sebuah jasa pengiriman di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Terduga merupakan warga Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima berinisial HR.

“Pas mau diambil oleh pemiliknya, Kamis (17/12/2020) kita langsung bekuk. Dari tangan terduga didapatkan satu paket narkotika jenis daun, batang dan biji ganja seberat satu kilogram,” kata Kasat, Jumat (18/12/2020).

Kasat mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari informasi Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho terkait akan adanya pemuda yang akan mengambil paket ganja di sebuah jasa pengiriman di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.

Terduga dan barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (WR-02)