Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Dari Pedagang di Dompu

1535

Dompu, Warta NTB – Menjelang natal dan tahun baru, jajaran Kepolisi Resort (Polres) Dompu Gencar melakukan razia dan penindakan terhadap para pedagang dan penjual minuman keras di wilayah Dompu dan sekitarnya.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat, Ipda Abdul Malik SH, Jumat (15/12/207) lalu sedikitnya telah berhasil mengamankan 230 botol Miras jenis Bir Bintang dan 13 botol brem yang diduga berasal dari pulau Lombok.

Sejumlah barang bukti berhasil dirazia polisi dari para pedagang di dua tempat berbeda yaitu di Desa Soritatanga dan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.

Kasubbag Humas Iptu Suhatta mengatakan, dalam peredaran miras, Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK mengatensinya dengan tegas terutama menjelang natal dan tahun baru.

“Saat ini barang bukti sudah disita dan dibawa ke Polsek Pekat dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Dompu untuk dimusnahkan” tuturnya.

Adapun beberapa pedagang yang berhasil disidak antara lain E (32) Alamat Desa Doropeti, M (34) Alamat Desa Doropeti, R (53) Alamat Desa Soritatanga, M (43) Alamat Desa Soritatanga dan R (38) Alamat Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. (WR-02)