KSB, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YA warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemuda berusia 25 tahun tersebut ditangkap Tim Opsnal di Desa setempat, Selasa (14 /6/2022). Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 27 poket sabu siap edar.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di desa setempat.
“Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP M. Fatoni, SH langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Eddy Soebandi.
Kasi Humas menambahkan, Tim yang tiba di rumah terduga pelaku sekitar pukul 15.30 Wita sore langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.
“Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil mengamankan 27 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,28 gram dari tangan tersangka,” ujarnya.
Selain itu lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram dan barang bukti pendukung lainnya seperti 2 buah Korek api gas, 2 buah pipet plastik yang ujungnya di bengkokan, 1 buah pipet plastik, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol lemineral, 1 buah bungkusan rokok Troy, 1 buah bungkusan kertas Putih, 1 buah timbangan warna silver, 1 buah Hp Redmi warna biru, 28 Plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 3.725.000.
“Usai penggeledahan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)