LOMBOK UTARA, Warta NTB – Merbaknya isu terkait salah seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Uatara (KLU) yang melakukan kegiatan perekaman E-KTP di rumah pribadi, pihak Kepolisan Resor (Polres) KLU langsung mendatangi kantor Dukcapil.
Kedatangan Tim yang dipimpin PAUR Humas Polrest Lombok Utara Wiswa Karma untuk menindak lanjuti permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terkait adanya aktifitas dinasan di rumah pribadi salah satu oknum Dinas Dukcapil.
Di kantor Dukcapil Pihak Kepolisian Wiswa Karma langsung melakukan koordinasi terhadap salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Wisawa menanyakan isu terkait oknum Dinas Dukcapil yang melakukan perekaman E-KTP di halaman rumah pribadi miliknya, yang sontak membuat gaduh masyarakat.
Dari hasil koordinasi tersebut pihak Kepolisian membenarkan adanya perekaman E-KTP di rumah pribadi milik salah satu dari pegawai dinas Dukcapil KLU. Atas dasar itu Polres KLU akan melakukan investigasi terkait hal itu, agar tidak terjadi kegaduhan pada aktifitas Pilkada di KLU, pihak Kepolisian meminta Masyarakat untuk tetap tenang untuk tidak melakukan tindakan apapun
“Saya minta seluruh masyarakat KLU untuk tetap tenang biarkan pihak kami yang menyelesaikan masalah ini,” ujar Kapolres KLU AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, Selasa (17/11/2020).
Selain itu dia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan apapun, terlebih membuat berita berita Hoax yang mengandung ujaran kebencian di media sosial yang justru akan dapat memperkeruh suasana.
Selebihnya dia meminta kepada media yang ada di Lombok Utara agar membantu pihaknya mengawal proses Pilkada di KLU agar berjalan dengan aman dan damai. “Jika ada pelanggaran jangan segan untuk mberitahu kami,” tegasnya
Atas dasar itu pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukn investigasi terhadap permaslahan, guna mencari tau apa motif dari tidakan yang dilakukan oleh oknum dinas Dukcapil tersebut,
“Dalam waktu dekat kami akan langsung membentuk tim investigasi untuk mencari tau apa motif dari semua itu,” ujar orang nomor satu di Polres Lombok Utara tersebut.
PAUR Humas Polrest Lombok Utara Wiswa mengatakan dari keterangan sementara yang berhasil dihimpun Tim Humas Polres Lombok Utara, perekaman yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas Dukcapil tersebut guna mempercepat proses perekaman E-KTP terhadap warga KLU yang belum mempunyai KTP berdasarkan data dari KPU yang mencapai 2,7 ribu warga.
“Menurut salah satu pegawai Dinas Dukcapil yang kami temui, mereka melakukan hal itu untuk mengejar target, karena sejumlah 2,761 pemilih pemula yang belum ada KTP nya,” kata PAUR Humas.
Terkait persoalan ini, Wiswa berharap agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisi agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan dikemudian hari.”Biarkan Polisi yang menyelesaikan masalah ini,” pintanya. (WR-02)