Polemik Plt Kades Rato, Bupati Akan Panggil Camat dan Kepala DPMDes

1772

BIMA, Warta NTB – Semenjak pengunduran diri Jufrin SE, sebagai penjabat Kepala Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, tanggal 2 Oktober 2017 lalu, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bima belum menetapkan penjabat pengganti.

Kekosongan yang berlangsung selama dua bulan itu, ternyata memiliki polemik panjang, dimana terjadi tarik ulur komposisi penjabat kades antara yang diinginkan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dan keinginan oknum pejabat yang diduga memiliki kepentingan politik.

Seperti diungkapkan Ketua BPD Parado Rato, Suhaimin Abdollah kepada Wartantb.com, Sabtu (2/12/2017) yang mengatakan, selama pengunduru diri penjabat lama sejak dua bulan lalu, BPD sudah melakukan berbagai upaya untuk mengusulkan nama-nama calon pengganti sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku namun ada oknum pejabat yang menghalang-halangi.

“Pertama kami mengajukan dua nama ke DPMDes, kemudian ditolak dan diminta mengajukan tunggal. Setelah kami ajukan tunggal nama Muktamirin S.Ip, hingga kini nama tersebut belum juga di SK-kan dan terakhir DPMDes kembai meminta kami agar mengajukan dua nama. Ini membuat kami bingung,” ungkapnya kecewa.

Diakuinya, Kelambanan pemerintah mengisi kekosongan jabatan kades menyebabkan terjadinya kepincangan dan tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena pelayanan selama dua bulan terahir hanya dilakukan oleh Sekretaris dan staf aparatur desa.

Oleh karenanya, Suhaimin berharap Bupati Bima segera memenuhi harapan warga yaitu menerbitkan SK Plt dan menindak oknum pejabat yang mengabaikan kepentingan masyarakat. “Untuk itu Bupati harus segera menerbitkan SK Penjabat Kades Rato dan menindak oknum pejabat yang lebih mengutamakan kepentinga pribadi dan golongan di atas kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi polemik Plt Kades Parado Rato, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Purti akan memanggil Camat Parado dan Kepala DPMdes Kabupaten Bima untuk memberikan klarifikasi.

“Informasi yang disampaikan BPD Desa Parado Rato akan kami konfirmasi langsung ke Camat dan Kepala DPMdes,” kata Bupati melalui Ruslan S.Sos, Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima

Terkait kekosongan jabatan Plt Kades Parado Rato, Bupati akan sesegera mungkin mengupayakan pengisian jabatan yang kosong. “Yang jelas kalau sudah fix usulanya akan segera dikeluarkan SK supaya tidak ada lagi kekosongan jabatan,” tutupnya. (WR-02)