Polda NTB Tangkap Dua Terduga Bandar Sabu Saat Sedang Transaksi

1184

MATARAM, Warta NTB -Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus terduga bandar sabu yang sedang melakukan transaksi di kamar kos-kosan milik terduga M alias Wawan dan Wan alis Lis di jalan Leo IV Kelurahan Banjar Ampenan, Kota Mataram sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (5/7/2021) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB melalui Ketua Tim Opsnal Iptu Hendry Christianto, S.Sos yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga bandar sabu yang sedang bertransasksi.

“Dua orang terduga pelaku diamankan saat sedang asik transaksi barang haram di kamar kos tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Bima ini mengatakan, bersama kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti pendukung lain.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari dua pelaku, yakni satu klip plastik yang di dalamnya berisi 7 poket kristal putih yang di duga sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu klip plastik yang di dalamnya berisi 2 Poket kristal putih yang di duga Shabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu bendel klip plastik, satu buah pipet plastik yang telah diruncingkan, satu bungkus rokok Sampoerna, satu buah pipet kaca, satu Poket bekas sisa pemakaian, satu unit HP merk Samsung warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna merah, satu unit tablet merk Samsung warna putih, satu unit HP kecil merk Maxtron warna biru, satu buah ATM BNI dan uang tunai uang sejumlah Rp 555 ribu.

“Usai dilakukan penggeledahan, kedua terduga pelaku bandar narkoba tersebut langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup pria yang dikenal ramah ini. (WR-02)