Polda NTB Jamin Keamanan Pembangunan Sirkuit MotoGP

1188

MATARAM, Warta NTB – Polda NTB dan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) bekerjasama dalam Nota Kesepahaman Pemberian Bantuan Pengamanan dalam proyek di KEK The Mandalika yang dilaksanakan di Hotel Novotel Kuta Lombok Tengah, Rabu (4/9/2019).

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, MM dan Presiden Direktur PT. ITDC Abdulbar M. Mansoer telah menandatangani Nota Kesepahaman tersebut yang disaksikan pejabat utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, Jajaran Direksi dan Manajemen PT. ITDC.

Kapolda NTB dalam sambutannya menyampaikan, Nota Kesepahaman dengan Nomor: B/MoU-20/IX/HUK.8.1.1/2019 ini merupakan bantuan Polri kepada pihak PT. ITDC yang memiliki arti penting bagi terselenggaranya tujuan negara khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pembangunan destinasi pariwisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah. Diantaranya mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur sirkuit MotoGP.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi kegiatan pertukaran data dan/atau informasi, jasa pengamanan, kontijensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian serta penegakan hukum.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan nasional khususnya faktor keamanan dalam pembangunan perekonomian di wilayah NTB dimana Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang merupakan salah satu dari empat destinasi wisata unggulan yang masuk dalam program percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Saya berkomitmen terhadap keamanan orang asing atau turis sehingga tidak menjadi korban kejahatan. Kami maksimalkan langkah-langkah pencegahan. Rasa memiliki juga ada pada kami sebagai bagian dari warga NTB,”  tegas Irjen Nana Sudjana.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini menjadi tanda dimulainya kerjasama antara pihak Polri dengan PT. ITDC yang berpedoman pada prinsip-prinsip saling menguntungkan, kesetaraan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta akuntabel yang tentunya berlandaskan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitas dan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Kapolda NTB juga memberikan penekanan dengan harapan Nota Kesepahaman ini nantinya lebih diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata seperti dari butir-butir kesepakatan yang tertera.

“Untuk menyelesaikan masalah yang ada nantinya agar ditingkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda NTB dengan proaktif sehingga dapat memberikan kontribusi positif sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan KEK Mandalika yang tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolda. (WR)