
LOTIM, Warta NTB — Sebagai bagian dari elemen Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur harus menjaga sikap netralitas dalam Pilkada mendatang.
Hal itu ditegaskan PJS Bupati Lombok Timur H. Ahsanul Khalik dalam kesempatan apel pagi Senin (19/2/2018) di halaman Kantor Bupati Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut PJS Bupati juga menyampaikan bahwa Satpol PP harus berperan aktif menjaga dan mengawal keberlangsungan proses Pilkada yang akan datang. Termasuk menjaga wibawa Aparatur Sipil Negara.
Untuk itu, menurut PJS Bupati harus dilakukan pengawasan terhadap ASN terutama para pejabat daerah yang terindikasi tidak netral dalam kontestasi Pilkada 2018.
Ditegaskan PJS Bupati, tindakan tegas berupa pemberhentian langsung akan dilakukan jika ada anggota Satpol PP yang terbukti terlibat langsung dalam kegiatan kampanye salah satu calon.
Selain itu Satpol PP juga akan dilibatkan dalam penurunan alat peraga kampanye yang saat ini masih terpasang di beberapa titik. [WR/H]