MATARAM, Warta NTB – Pasca dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 oleh Presiden di Istana Negara (19/9), KPU Provinsi NTB bergegas menuntaskan tahapan akhir Pelaksaan Pilkada yaitu Tahapan Evaluasi dan Laporan.
Evaluasi yang dilaksanakan, bukanlah kegiatan formalitas, tetapi dilaksanakan serius dengan melibatkan pihak eksternal dan internal yang berkompeten.
“Kita ingin menggali demikian banyak masukan, termasuk persoalan-persoalan yang muncul, serta tawaran solusi penyelesaiannya. Kita ingin menggali itu semua dalam rangka memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pilkada di masa depan,” kata Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya.
Karenanya, Evaluasi Pilkada dilaksanakan dalam dua Tahap, yaitu Tahap Ekternal yang dikemas dalam kegiatan Facus Group Discussion (FGD), dan Tahap Internal yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU KabKota se NTB.
Dalam FGD Evaluasi yang digelar, Kamis (11/10/2018) hadir 4 orang pembicara, yaitu Gubernur, Kapolda, Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi NTB, dengan peserta dari instansi terkait, LSM, Ormas, Toga, Toma, Universitas, KP2D, organisasi penyandang Disabilitas, dan lain-lain.
Untuk mengelaborasi dan menyusun masukan stakeholder itu, dibentuk pula Tim Fasilitator dan Tim Perumus dari yang terdiri dari guru besar dan Master dari Unram dan UIN Mataram.
Tercatat Prof. Gatot Dwi Hendro, Prof. Agyl Al Idrus dan Prof Mansyur Afifi terlibat sebagai Tim Perumus, sedang Tim Pembahas melibatkan Dr. Any Suryani, Dr. Maemunah, Dr. Ibnu Khaldun dan Dr. Kadri.
Semua ini merupakan upaya yang serius, agar masukan-masukan stakeholder itu dapat terdokumentasi dengan baik , dan menjadi sumbangan pemikiran yang konstruktif untuk perbaikan demokrasi kedepan, kata Mars Ansori Wijaya. (WR)