Petugas Gabungan Amankan Puluhan Balok Kayu Illegal Logging

1474

SUMBAWA, Warta NTB – Personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Personel PKPH Sektor Brang Beh Kecamatan Lunyuk berhasil menggagalkan praktek ilegal loging, Selasa (19/3/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk Desa Perung kecamatan Lunyuk Aipda Erwin Gutawan mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan ilegal loging yang di lakukan oleh orang tidak dikenal yang berlokasi di Kemu Dusun Mekarsari Desa Perung.

“Berdasarkan informasi tersebut, Petugas gabungan melakukan patroli dan penindakan ke lokasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut lanjut dia, Petugas gabungan berhasil menemukan kayu jenis rimas sebanyak 66 batang dengan ukuran 10×15 Cm. 

Selanjutnya Anggota PKPH Sektor Brang Beh melakukan pemusnahan dengan cara memotong sebanyak 38 batang terhadap kayu temuan tersebut.

“Sebanyak 38 batang kayu ilegal berhasil dimusnahkan sebagai upaya untuk menghindari eksploitasi yang merugikan, sementara itu sisanya sebanyak 28 batang diamankan ke Sektor BPKH Brang Beh Kecamatan Lunyuk dengan menggunakan kendaraan roda enam,” terangnya. (WR-02)