LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Jumah Alias Amaq Jumenim (68) warga Desa Belelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah tewas saat berkelahi dengan temannya. Rabu (29/7). Persoalan itu diduga dipicu akibat pengaruh minum keras (Miras) dan terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku inisial AN (54) warga Desa setempat.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama terduga pelaku inisial AG (54) sedang pesta minum keras bersama beberapa teman lainnya di rumah pelaku. Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut.
Sehingga beberapa temannya meninggalkan korban bersama pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas dengan luka memar dibagian kepala. Beruntung kejadian itu diketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintas dan melihat korban yang telah tak bernyawa itu tergeletak di tengah jalan atau tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
“Pelaku telah kita amankan,” ujar AKP Priyo
Atas informasi dari warga itu, pihaknya melakukan pengecekan kondisi korban di TKP, selanjutnya melakukan pencarian Barang Bukti yang diduga digunakan pelaku membunuh korban 1 buah Kayu panjang sekitar 30 cm yang berlumuran darah, Buah kayu panjang sekitar 55 Cm yang diujungnya ada bekas darah.
“Luka yang dialami Korban yaknj Memar dibagian muka akibat dipukul dengan menggunakan benda Tumpul,” ujarnya.
Kata Priyo, beradasarkan pengakuan terduga Pelaku bahwa pada saat mereka sedang minum minuman keras di rumah terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya, sempat terjadi percekcokan bahkan korban sempat melakukan / mencekek leher terduga pelaku.
“Diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dilatarbelakangi adaya masalah Pribadi antara Koban dan terduga Pelaku,” pungkasnya. (WR-02)