Pesta Miras, Enam Orang Pemuda dan Seorang Wanita Diamankan Polisi

1229
Enam orang pemuda dan seorang wanita diamankan polisi saat pesta miras, Jumat (8/1/2021).

LOMBOK TENGAH, Warta NTB  – Personel Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah mengamankan 6 pemuda dan seorang perempuan yang sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu Rumah Makan Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (8/1/21) dini hari.

Warga setempat merasa resah karena ha itu dilakukan saat warga tengah melakukan istirahat. Setelah mendapat laporan warga, polisi mendatangi lokasi dan mendapati 6 orang pemuda bersama seorang perempuan sedang menenggak minuman keras jenis tuak.

Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger Surenggana mengatakan, pesta miras itu dilakukan sekelompok pemuda saat waktu warga setempat istirahat yakni sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Hal itu membuat warga setempat menjadi terganggu dan kerap memicu perkelahian antar warga dan kelompok pemuda.

“Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, personel kami segera bertindak dan mengamankan para pemuda tersebut dan termasuk barang buktinya,” kata Geger.

Ia mengatakan, seluruh pemuda yang diamankan diperiksa satu-satu baik pemeriksaan surat identitas diri maupun pemeriksaan badan, guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) maupun narkoba. Kemudian dibawa ke kantor Polsek Praya Tengah yang nantinya akan diserahkan ke pihak keluarganya.

“Sejumlah pemuda dan seorang perempuan itu kita lakukan pemeriksaan, kemudian diamankan ke kantor, nanti kita minta orang tua atau keluarganya yang jemput,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba, namun petugas mengamankan beberapa botol sisa minuman keras jenis tuak yang diminum oleh sejumlah pemuda tersebut. (WR-02)