Peringati HUT Gizi, Persagi Gelar Senam Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

1629
Senam bersama dan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka HUT Gizi Ke-59 tingkat Kabupaten Bima.

BIMA, Warta NTB – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Gizi Nasional Ke-59 yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2019, Persatuan Ahli Gizi  (Persagi) Tingkat Kabupaten Bima, Jumat (25/1/2019) menggelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Senam bersama  di halaman Kantor Bupati Bima.

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer, Para Assisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD dan staf lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Ketua Persagi Kabupaten Bima Titha Masithah M.Si mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat hidup terutama dalam bidang kesehatan karena dengan senam dan berolahraga tubuh kita akan memiliki kekebalan terhadap penyakit.

“Dengan senam bersama dan pemeriksan kesehatan gratis serta makan buah-buahan segar dapat menjaga kebugaran tubuh kita terutama para pegawai yang menjalankan aktivitas kantor,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer yang mengatakan, kegiatan senam bersama merupakan salah satu penerapan gaya hidup sehat melalui olahraga karena dengan tubuh yang sehat kita akan semakin produktif dalam menjalankan aktifitas sehari-harinya.

“Oleh karena itu melalui senam bersama ini, jadikan olahraga sebagai gaya hidup dan kebutuhan kita. Bukan hanya dilakukan saat ada acara saja. Tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tubuh kita tetap sehat,” kata wakil bupati.

Wakil bupati juga menyampaikan beberapa hal terkait keberadan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimana Bupati Bima telah mengeluarkan Perbup Nomor 15 tahun 2018 tentang KTR sehingga diharapakan ASN yang ada di lingkungan OPD, Sekolah, maupun di tempat umum tidak merokok disembarang tempat.

Adapun kawasan tanpa rokok yang ditetapkan meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Apabila ada ASN yang ingin merokok, pemerintah telah menyediakan area tempat merokok, sehingga dengan adanya area smoking,  ASN yang ingin merokok harus ditempat yang disediakan,” kata Wabup.

Lebih lanjut Pria yang akarab disapa Babe ini menjelaskan, penerapan  kawasan tanpa rokok secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Selain itu, akan meningkatkan citra pandangan yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan,” ujarnya.

Dari aspek lingkungan, penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada keluarga miskin.

“Demikian juga bagi pemerintah setempat akan mengurangi pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok,” ujar Babe. (WR)