Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba dan Binmas Polres Dompu Kolaborasi Berikan Imbauan

1041
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Sat Resnarkoba dan Sat Binmas Polres Dompu.

DOMPU, Warta NTB – Narkoba adalah musuh bersama, musuh bangsa dan negara, maka untuk  memerangi narkoba Sat Resnarkoba dan Sat Binmas Polres Dompu melakukan kolaborasi bersama untuk  memerangi narkoba dengan memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi para pelaku narkoba kepada masyarakat  di wilayah hukum Polres Dompu.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Sabtu (6/6/2020) dipimpin langsung kepala satuan masing-masing Kasat Narkoba Iptu Tamrin, S.Sos dan Kasat  Binmas Iptu Jaelani bersama anggota dengan mendatangi langsung tempat-tempat yang terindikasi menjadi wilayah penyebaran narkoba.

Kasat Narkoba Iptu Tamrin mengatakan, kegiatan ini menjadi komitmen kami di Polres Dompu untuk memerangi peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang dengan melaksanakan upaya preventif dan persuasif berupa pemberian imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari jeratan narkoba.

“Masyarakat harus tahu bahwa penyalahgunaan dan pengedar narkoba  biasa diancam dengan tindak pidana  yang berbeda mulai dari ancaman hukuman  empat tahun penjara hingga 20 tahun penjara bahkan bisa dihukuman mati,” katanya.

Oleh karena itu, Tamrin meminta kepada masyarakat Dampu agar melaporkan ke Polres Dompu apabila ada sanak saudara yang terlanjur sudah melakukan penyalahgunaan narkoba supaya bisa dilakukan upaya rehab terhadap penyalahguna tersebut.

Di tempat yang sama, Kasat  Binmas Iptu Jaelani mmengatakan, melalui imbauan dan sosialisasi yang dilakukan diharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait bahaya serta sanksi hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba.

“Imbauan ini kami sampaikan demi kebaikan bersama, mari saling jaga keluarga kita dari bahaya narkoba. Dan mari kita jaga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dari cengkraman narkoba dan obat-obat terlarang,” ajaknya.

Dia juga menyampaikan, pencegahan dan penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak masyarakat dan orang tua.

“Untuk itu, kami harapkan peran serta semua unsur terutama orang tua, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk sama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Persoalan narkoba bukan hanya menjadi  tanggung jawab polisi saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya. (WR-02)