Penyerahan Bantuan KEK Bagi Eks Penjual Miras Tradisional

1317
Kesediaan pemilik usaha miras tradisional untuk mengalihkan jenis usaha serta tidak lagi menjual miras ini diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana.

MATARAM, Wartantb.com – Sejumlah 185 orang eks penjual minuman keras (miras) tradisional atau tuak di Kota Mataram mendapat bantuan Kredit Ekonomi Kerakyatan (KEK) dari Pemerintah Kota Mataram pada Senin (19/12/16).

Bantuan diserahkan secara simbolis di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana didampingi Asisten I Setda Kota Mataram HL. Indra Bangsawan, serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait baik lurah, pihak TNI, Kepolisian, maupun perwakilan eks pedagang miras tradisional yang menerima bantuan.

Dilaporkan oleh Asisten I Setda Kota Mataram HL. Indra Bangsawan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mataram ini ditujukan bagi eks pedagang miras yang bersedia mengalihkan jenis usahanya dan tidak lagi menjual miras.

Dari data terakhir yang diperoleh dan telah diferivikasi oleh tim yang dipimpinnya, 185 orang eks penjual miras tradisional tersebut terbagi dalam 21 kelompok usaha yang tersebar di 13 kelurahan. Sedangkan dana yang akan digelontorkan sebesar total 307 juta rupiah dalam bentuk KEK, dengan besaran bantuan bervariasi tergantung jenis usaha baru yang akan digeluti.

Kesediaan pemilik usaha miras tradisional untuk mengalihkan jenis usaha serta tidak lagi menjual miras ini diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana. Diakui Mohan, mengalihkan usaha bukan hal yang mudah. Bahkan dengan bantuan modal pun masih membutuhkan upaya keras agar dapat mandiri.

Namun demikian dirinya melihat para pedagang sudah menunjukkan tekad yang baik. Karena itu dirinya berpesan agar bantuan dana stimulan yang diberikan dapat dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dan memberi kesejahteraan bagi penerimanya.

“Selanjutnya saya berharap ada konsistensi atas kesepakatan yang ada untuk kita kawal bersama”, tuturnya.

Miras tradisional lanjut Mohan, pada awalnya hanya digunakan untuk kegiatan adat, budaya, dan keagamaan tertentu saja. Namun faktanya, makin lama miras tersebar secara sporadik dan cukup masif.

Bukan hanya pencitraan Kota Mataram saja yang terganggu, yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras khususnya bagi anak-anak muda yang belum dapat mengontrol dirinya dengan baik. Potensi konflik banyak diakibatkan oleh minuman tradisional ini, bahkan bisa dikatakan hampir semua konflik di Kota Mataram diawali dari konsumsi miras.

Ketika mencoba berempati dengan memposisikan diri di sisi penjual miras, Mohan mengatakan bahwa dirinya justru merasa prihatin dengan konsekuensi yang harus ditanggung oleh keluarga yang dihidupi secara ekonomi dari penjualan miras, khususnya terkait kehormatan dan kewibawaan keluarga di mata anak-anak mereka.

Disamping itu, Mohan juga memastikan bahwa untuk menegakkan Perda miras baik miras tradisional maupun modern, Pemerintah Kota Mataram telah memberlakukan ijin yang sangat ketat dan terukur.

“Kami ingin kita semua sama-sama menjadi bagian sebagai warga Kota Mataram yang memiliki tanggung jawab moral yang sama”, pungkasnya. (ufi/nyem-humas)