Penyelundupan Sofi dari Sumba NTT Digagalkan Polsek Rasanae Barat

2031
Puluhan jerigen minuman keras jenis sofi yang berhasil diamankan Polsek Rasanae Barat, Jumat (16/2/2018).

Kota Bima, Warta NTB  –  Sebanyak 820 liter minuman keras jenis sofi dari Sumba, NTT berhasil diamankan Unit Sat Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Jumat (16/02/2018) di pasar Amahami dan di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta S.IP mengatakan, razia Minuman Keras (Miras) dilaksanakan Polsek Rasanae Barat dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018.

“Minuman keras yang berhasil disita di dua tempat ini sebanyak 25 jerigen yang isinya 30 liter dan 2 jerigen yang isinya 5 liter,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir truk berinisial RS (33) warga  Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, bahwa pemilik 17 jerigen minuman keras jenis sofi  yang dibawa dari Sumba-NTT itu adalah seorang Ibu rumah tangga berinisial NR (29) warga Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima.


Sedangkan dari pengakuan tersangka kedua WH (23) sopir pick up, warga Kelurahan Rabadompu Selatan, Kota Bima menyampaikan bahwa pemilik miras jenis sofi yang dibawanya adalah MJ (40) warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda.

Suhatta menambahkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya minuman keras yang dibawa dari Sumba NTT menuju Kota Bima yakni di pasar Amahami.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung memerintah  anggota untuk menindak lanjuti dengan menunggu dan membuntuti truk tersebut dari Kelurahan Kodo sampai Pasar Amahami.

Dalam waktu yang hampir bersamaan Tim juga berhasil melakukan penyitaan minuman keras yang diangkut dengan mobil Pick Up di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kota Bima.


Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap sopir truk dan sopir pick up pengangkut ratusan liter minuman keras, Polsek Rasanae barat akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang akan mengganggu Kamtibmas

“Polsek Rasanae Barat akan terus melakukan pemberantasan miras, obat terlarang, penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya agar pelaksanaan pilkada tahun  ini berjalan dengan aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

Saat ini barang bukti ratusan liter minuman keras tersebut sudah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk dimusnahkan. (WR-02)