Penyaluran Calon TKW di Bawah Umur Marak, LSM Kipang: Ada Pemalsuan Dokumen

1988

Bima, Wartantb.com – Maraknya aksi pengiriman calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di bawah umur yang dilakukan oleh Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipang berang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Investigasi LSM Kipang, Abdul Kader Jaelani kepada wartantb.com, Senin (20/2/2017).

“Untuk mengungkap kasus ini kami akan melakukan investigasi lebih dalam, sehingga akan terungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengantongi satu nama calon TKW di bawah umur yang telah direkrut dan ditampung oleh PJTKI yang berada di daerah Bekasi Jawa Barat.

Calon TKW tersebut berinisial DW warga RT 01/RW 01 Desa Simpasai, Kecamatan Monta. DW direkrut oleh seorang perempuanĀ  berinisial MM asal Desa Roka, Kecamatan Belo yang mengaku sebagai agen PJTKI dariĀ  PT Agavia Ada Mandiri.

“Rencananya DW akan dipekerjakan di Singapura kemudian belakangan dikabarkan telah dialihkan ke negara tujuan Malaysia. Sekarang yang bersangkutan dalam penampungan menunggu visa,” kata dia.

Kader menegaskan, bahwa dapat dipastikan DW masih berusia di bawah umur yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah yang menerangkan ia lahir di Simpasai pada tanggal 31 Desember tahun 2000 dan saat ini masih bersatus pelajar kelas satu di SMAN 1 Monta.

“Jika dihitung, usianya sekarang baru 16 tahun 2 bulan. Berarti ada pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum untuk meloloskan DW jadi calon TKW,” ujar Jaelani sembari menunjuk surat keterangan dari sekolah.

Sebelum DW diterbangkan, LSM Kipang akan segera melaporkan temuan itu kepada pihak yang berwajib dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Temuan ini secepatnya akan kami laporkan ke pihak berwajib dan BNP2TKI agar segera mengusutnya. Apalagi yang bersangkutan sekarang sedang menunggu keberangkatan,” tandas Jaelani. (WR-03)