Penuhi Kebutuhan Hidup, Pemuda Asal Kalampa Ini Nekat Curi Televisi

905
Pelaku berinisial JL bersama barang bukti satu unit televisi yang diamankan Polsek Woha.

BIMA, Warta NTB – Setelah melakukan aksi pencurian sebuah Televisi di rumah salah seorang warga pemuda berinisial JL (27) asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menyerahkan diri ke Polsek Woha, Selasa (12/1/2021). Penyerahan diri JL juga didampingi keluarga dan pemerintah desa.

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Jl terjadi sekitar pukul 18.30 Wita Sabtu (9/1/ 2021) sore di rumah Atika (45) yang juga merupakan warga setempat.

Kata Hanafi, JI melakukan aksi pencurian saat korban tidak berada di rumah dengan cara merusak dinding rumah di bagian dapur yang terbuat dari papan triplek.

“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil satu unit Televisi merk LG ukuran 21 Inch warna Silver milik korban lalu pelaku keluar melalui pintu belakang rumah korban,” katanya.

Setelah berhasil menggasak barang milik korban, lalu televisi tersebut dia jual kepada seorang wanita berinisial SW di Desa Nisa, Kecamatan  Woha dengan haraga Rp 450 ribu.

“Uang dari hasil penjualan Televisi tersebut, pelaku mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membeli satu lembar baju kaos dengan Rp 60 ribu, Sisanya digunakan untuk membeli makanan, minuman, rokok dan kebutuhan lain,” ungkap Hanafi.

Kasubbag menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terungkap setelah petugas piket Polsek Woha mendapat laporan dari korban, sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (12/1/2021).

Menandapat laporan tersebut Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno bersama anggota langsung melakukan penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Desa Kalampa untuk menyerahkan terduga pelaku dan BB kepada pihak Kepolisian Polsek Woha.

“Setelah dilakukan penggalangan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita pelaku menyerahkan diri ke Polsek Woha dan juga didampingi pihak keluarga bersama pemerintah desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Hanafi menyampaikan, dari hasil interogasi , terduga mengakui mencuri televisi milik korban dan sudah dijual kepada seorang perempuan berinisial SW. Tak menunggu lama Tim Rajawali Polsek Woha yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woha Aipda Nanang Qosim,SH langsung ke rumah SW dan berhasil mengamankan barang bukti satu buah televisi yang dujual oleh tersangka.

“Meski telah menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Woha guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Hanafi. (WR-Al)