
MATARAM, Warta NTB – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda NTB berhasil menggagalkan pengiriman enam paket narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram yang diduga dikirim dari Negara Malaysia melalui jasa pengiriman barang di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (21/12/2020).
Selain mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram, Direktorat Narkoba Polda NTB juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik narkoba, yakni laki-laki berinisial BH (27) warga Jalan Banda Karang Ujung, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan seorang perempuan berinisasil WS (42) wargai Kebon Babakan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, S.IK MH mengatakan, penangkapana kedua pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang diduga Narkoba melalui jasa pengiriman barang di wilayah Kota Mataram.
Berbekal informasi itu, kata Helmi, Tim Opsnal yang dipimpin Ketua Tim AKP I Made Yogi Purusa Utama mendatangi kantor jasa pengiriman barang yang dimaksud. Setelah mengintai lokasi kemudian datang pemilik berinisial BH untuk mengambil paket kantor jasa pengiriman barang kemudian petugas langsung menyergap dan menggeledahnya.
“Alhasil petugas menemukan enam paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,5 kilogram, kemudian pelaku langsung digelandang ke Polda NTB,” katanya.
Selain mengamankan narkoba jenis sabu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain dari tangan pelaku seperti 1 set sound sistem merek Rinrei, 1 buah tas pinggang warna hitam dan 1 unit Hp Android merek Samsung.
Setelah dilakukan introgasi terhadap BH, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah WS yang diduga sebagai pemilik barang tersebut, namun di rumah WS petugas tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Meski di rumah WS tidak ditemukan barang bukti, petugas tetap mengamankan WS guna dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Kombes Helmi menyampaikan, pengiriman narkoba yang masuk ke NTB dilakukan dengan berbagai modus kebanyakan dilakukan melalui jasa pengiriman barang. Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat selalu menjadi benteng terdepan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut
“Kepercayaan masyarakat NTB akan kami pegang utuh dan mohon masyarakat menjadi benteng peredaran narkoba dan para bandar segera berhenti dan hijrah karena kami pasti akan sampai dan menemukan anda, dan para bandar akan kami TPPU kan,” tegas Helmi saat konferensi pers di halaman kantor Ditresnarkoba Polda NTB kota Mataram, Selasa (22/12/2020).
Terkat kasus pengiriman barang tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB sedang mendalami dengan menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar dan jasa pengiriman barang.
“Untuk sementara kasus ini masih kita kembangkan, kami sudah tahu bahwa barang ini dikirim dari Malaysia dengan modus dimasukkan dalam speaker untuk itu kami sudah menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar dan Jasa Pengiriman Barang,” pungkasnya. (WR-02)