Jakarta, Wartantb.com – Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juni 2017, pemerintah akan melakukan penghematan belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 16 triliun dari rencana semula Rp 237,098 triliun menjadi Rp 221,098 triliun.
Sejumlah Kementerian terkena penghematan besar (di atas Rp 1 triliun), yaitu: a. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Rp 11,951 triliun menjadi Rp 9,951 triliun; b. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Rp 13,435 triliun menjadi Rp 11,526 triliun; c. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dari Rp 10,942 triliun menjadi Rp 9,462 triliun.
Selain itu, dalam data yang tertuang dalam lampiran Inpres itu juga disebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) terkena penghematan 1,389 triliun, yaitu dari Rp 15,790 triliun menjadi Rp 14,401 triliun; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Rp 700 miliar, dari Rp 2,897 triliun menjadi Rp 2,197 triliun; Kementerian PUPR dari Rp 20,232 triliun menjadi Rp 19,715 triliun.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dari Rp 2,961 triliun menjadi Rp 2,492 triliun; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Rp 4,877 triliun menjadi Rp 4,525 triliun; Kementerian Sosial dari Rp 3,078 triliun menjadi Rp 2,830 triliun; dan Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp 1,888 triliun menjadi Rp 1,652 triliun.
Adapun Kementerian ESDM mendapatkan penghematan Rp 461,068 miliar; Kementerian Pertanian Rp 437,473 miliar; Kementerian Keuangan Rp 363,600 miliar; Kementerian Perindustrian Rp 227,057 miliar; Kementerian Luar Negeri Rp 249,400 miliar; Kementerian Pariwisata Rp 272,555 miliar, Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 268,600 miliar, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp 36,044 miliar.
Selain itu Kementerian Perdagangan mendapatkan penghematan Rp 166,207 miliar; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 167,639 miliar; Badan Keamanan Laut Rp 188,306 miliar; Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp 204 miliar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 126,772 miliar; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 100,010 miliar. (Pusdatin/ES)