BIMA, Warta NTB – Setelah beberapa waktu yang lalu dilantik, sebanyak 76 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Monta menjalani Rapid Test yang dilakukan bersama dengan kegiatan Bimbingan Teknis Tahap Dua di Aula PKG Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kamis (26/11/2020).
Ketua Panwascam Monta Murdiono, S.Hum yang ditemui di lokasi mengatakan, rapid test adalah salah satu syarat yang harus dijalani oleh Pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi kegiatan di Tempat Pemungutan Suara pada hari “H” nanti.
“Rapid test adalah salah satu syarat yang harus dilalui oleh Pengawas TPS untuk memastikan bahwa para pengawas Pilkada terbebas dari Virus Corona yang menjadi pandemi global saat ini,” kata pria yang akrab disapa Dijon ini.
Dijon menuturkan, selain menjalani rapid test, pada hari yang sama Panascam Monta juga memberikan bimbingan teknis tahap dua kepada para Pengawas TPS yang ada di 14 desa se-Kecamatan Monta.
“Selain menjalani Rapid Test, hari ini kami juga memberikan bimtek tahap dua kepada Pengawas TPS. Bimtek ini sebagai penguatan dari bimtek pertama agar Pengawas TPS memahami tugas dan wewenangnya dalam mengawasi pelaksan pungut hitung di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” ujarnya.
Dijon berharap dari hasil rapid test tidak ada P-TPS yang reaktif dan ia berharap agar materi bimtek yang disampaikan dapat dicerna oleh para peserta sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik pada hari H nanti.
“Mudah-mudahan dari hasil test tidak ada yang reaktif karena hasilnya akan disampaikan oleh Bawaslu karena memang tim medis yang melakukan test disediakan dari Bawaslu. Dan saya berharap dalam pengawasan di TPS nanti para Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” harap Dijon. (WR-Al)