SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah kos-kosan mengegerkan warga Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/6/2021) siang.
Diketahui mayat laki-laki tersebut adalah H. Sabram (65) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. Warga asal Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene ini diketahui beberapa bulan terakhir ngekos di kos-kosan milik Samsudin (63), di lingkungan RT.04/RW.01, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang tempat ia ditemukan meninggal.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, mendapat laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut piket fungsi reserse kriminal dan SPKT Polres Sumbawa Barat langsung mendatangi TKP tempat penemuan mayat.
Kasi Humas memaparkan, awalnya sekitar pukul 06.00 Wita pemilik kos kosan melihat korban beraktifitas menjemur pakaian di halaman samping kos-kosan. Kemudian korban terlihat masuk kedalam kos-kosan, namun hingga pukul 11.00 Wita, ia tidak terlihat melakukan aktifitas sebagaimana biasanya yaitu menarik ojek.
“Pemilik kos yang merasa curiga, kemudian bersama ketua setempat dan salah satu warga lain melakukan pengecekan di dalam kamar kos,” jelasnya.
Namun saat dilakukan pengecekan, oleh pemilik kos dan beberapa orang lainnya, mereka melihat korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar dengan posisi terlentang dan tidak mengenakan baju hanya mengenakan sarung.
“Saat dilakukan pengecekan oleh pemilik kos dan beberapa orang lain, korban ditemukan dalam keadang meninggal dengan posisi terlentang,” terangnya.
Setelah mendapat informasi itu tambahnya, Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, Kapolsek Taliwang Iptu Mulyadi, S.Sos bersama anggota, unit identifikasi dan Sat Intelkam tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan TKP.
“Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, Baskom ukuran kecil yang berisi cairan diduga obat herbal yang berada disamping jenazah, ceret plastik warna hijau ditemukan di samping kaki jenazah dan 1 papan obat tablet merk Kaflam 50 mg,” ucapnya.
Eddy menambahkan, terkait kejadian tersebut tindakan yang dilakukan kepolisian adalah mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, membuat berita acara penolakan visum dan autopsi oleh pihak keluarga dan membuat berita acara penyerahan mayat. (WR-02)