Pencuri dan Penadah 9 Unit Laptop Curian di KLU Diringkus Tim Puma

1053

LOMBOK UTARA, Warta NTB – Tim Puma bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Lombok Utara menangkap 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 orang penadah 9 unit leptop curian di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gilli Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (13/9/2022).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH menceritakan, saat korban IT manajamen Hotel Vila Ombak berinisial TH sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja, Kecamatan Tanjung. Saat itu korban di hubungi oleh securitynya brinisial MW bahwa telah terjadi pencurian sejumlah Laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT.

“Disampaikan security barang yang hilang berupa sembilan unit Laptop” beber Kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial ZH (21) warga Dusun Salut Timur Desa Salut, Kecamatan Kayangan

Setelah dilakukan introgasi pria yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu itu mengakui perbuatannya telah menjual barang curian tersebut ke salah seorang dari Gunung Sari.

Tim kemudian memancing diduga penadah berinisial JM (22) warga Dusun Lendang Re Desa Lembah Sari Batu Layar, Lombok Barat dengan menawarkan lagi barang yang sama dengan janjian bertemu di simpang empat pemenang, setelah satu jam menunggu terduga pelaku datang.

“Tim gabungan langsung menyergap penada itu, setelah di introgasi Ia mengakui telah membeli barang curian dari pelaku dan barang tersebut sebanyak 5 unit masih di rumahnya dan 4 unit sudah terjual melalui online shope,” ungkapnya.

Sudarmanta menyebutkan, Tim kemudian berangkat ke daerah wadon batulayar dan berhasil mengamankan barang bukti yang terjual bernama maman berupa 1 unit laptop Merk Lennovo plus charger warna hitam, 4 unit Laptop merk Azus warna putih, 2 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit laptop merk Hp warna hitam, 1 unit HP Merk Redmi 5G Warna Abu, 1 Buah Tas Ransel Warna Hitam.

“Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut” tutup Kapolres. (RED)