Pencuri Barang di Lombok Epicentrum Mataram Diamankan

1961
Ada pun barang yang diambil oleh pelaku yakni 10 buah dompet berbagai merek dan seuah handuk. Pelaku yang berhasil mencuri barang tersebut langsung menjualnya melalui media “online”.

Mataram, Wartantb.com – Team Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Mataram berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian di Lombok Epicentrum Mataram (LEM) pada hari Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 12.30 Wita.

“Pelaku mencuri barang di Lombok Epicentrum Mataram (LEM), dan barang tersebut berupa Dompet dan handuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa.

Pelaku pencurian tersebut berinisial NN (25) yang merupakan warga Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pelaku melakukan pencurian tersebut di toko Matahari yang berada di Lombok Epicentrum Mataram (LEM).

Ada pun barang yang diambil oleh pelaku yakni 10 buah dompet berbagai merek dan seuah handuk. Pelaku yang berhasil mencuri barang tersebut langsung menjualnya melalui media “online”.

“Perbuatan pelaku tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 11.000.000 terhadap toko Matahari,” tambahnya.

Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mencurigai barang yang dijual online, kemudian pihak kepolisian mencari informasi lebih lanjut. Dari informasi yang didapat pihak kepolisian ternyata barang yang dijual memiliki kemiripan dengan barang – barang yang hilang di Toko Matahari.

Polisi kemudian langsung mengajak pelaku untuk melakukan transaksi. Saat melakukan transaksi pelaku langsung diamankan, dari hasil penyidikan pelaku mengakui kalau abarang yang dijual merupakan hasil curian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mataram untuk dilakukan penyidikan. [TBN]