Penantian Gelar Pahlawan Nasional Dari Ujung Timur Pulau Sumbawa

2078
Penulis/M. Al Qautsar Pratama, M.Hum (foto.Ist)

Opini
Ditulis Oleh: M. Al Qautsar Pratama, M.Hum

Dosen Sejarah Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora UIN Khas Jember

Pahlawan umumnya muncul dalam suasana jaman yang sulit, sehingga mendorong orang yang berjiwa besar tampil ke depan untuk mengatasi segala kesulitan itu. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Daya dan kemampuan yang dimiliki dikerahkan sehingga lahirlah tindakan-tindakan yang mempunyai manfaat besar bagi masyarakat luas. Bangsa Indonesia yang pernah dijajah selama ratusan tahun melahirkan banyak pribadi yang secara tepat dapat memberi jawaban terhadap tantangan jaman. Pribadi-pribadi tersebut kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia menjadi Pahlawan Nasional.

Gelar Pahlawan Nasional pertama di Nusa Tenggara Barat diberikan kepada TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau akrab dikenal dengan sebutan Hamzanwadi. Menurut Dinas Sosial Provinsi NTB gelar pahlawan nasional bertujuan agar perjuangan dan pemikiran TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid bisa terus diwarisi dan dilestarikan generasi penerus bangsa. Kiprah perjuangan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau Kiyai Hamzanwadi bisa menjadi suri tauladan bagi anak bangsa, bagaimana TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid berjuang tanpa pamrih memperjuangkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia melalui pendidikan, sosial, dan dakwah dalam artian luas. Termasuk ikut mempelopori perlawanan terhadap penjajah kolonial.

Sosok Hamzanwadi sebagai tokoh nasional tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat NTB secara umum karena perjuangan beliau lebih dirasakan oleh masyarakat pulau Lombok. Sementara yang kita ketahui NTB terdiri dari 2 pulau dengan berbagai suku yang lebih dikenal dengan istilah Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo). Perjuangan tokoh dari suku Mbojo menurut saya wajib kita hargai melalui gelar-gelar seperti ini, agar perjuangan beliau tidak hanya dikenang melalui cerita tapi dilestarikan melalui tindakan pada kehidupan sehari-hari terutama bagi generasi penerus.

Sosok Hamzanwadi yang fenomenal dikenal sebagai sosok ulama yang cukup berpengaruh bahkan beliua mendirikan organisasi Nahdatul Wathan sebagai organisasi islam yang memilki peranan penting di pulau Lombok sampai saat ini. Sosok seperti Hamzanwadi bisa kita temui di daerah yang berada di ujung timur pulau Sumbawa. Daerah yang dulunya merupakan salah satu pusat kekuasaan Islam di Sumbawa bahkan di Sunda Kecil (Bali, Lombok, Nusa Tenggara) yang sekarang kita kenal dengan Kabupaten Bima. Sosok Sultan Muhammad Salahuddin tidak hanya berperan sebagai ulama tapi merangkap sebagai pemimpin kerajaan, politikus, aktivis, penulis, cendikiawan muslim, bahkan seorang pejuang. Melalui tulisan singkat ini saya mencoba memaparkan keteguhan beliau dalam membangun harmonisasi islam dalam kehidupan sosial masyatrakat Bima pada periode itu.

Jauh sebelum terjadinya proses pengislaman, Bima sudah menjadi daerah dengan perkembangan perdangan yang cukup pesat. Menurut Sejarawan Bima M. Hilir Ismail, tahun 1540 M merupakan tonggak awal kedatangan Islam di tanah Bima, proses Islamisasi itu berlangsung dalam tiga tahap yaitu periode kedatangan Islam tahun 1540-1621. Luas Kerajaan Bima sebagaimana tercantum dalam penjelasan kontrak antara Gubernur Celebes en Onderhoorigheden dan Sultan Bima pada tahun 1886 seluruhnya adalah 156 mil persegi dengan perincian di Pulau Sumbawa ditambah dengan pulau‑pulau kecil seluas 71,5 mil persegi dan di Pulau Flores seluas 84,5 mil persegi.

Kesultanan Bima diperintah oleh empat belas sultan, mulai dari Sultan Abdul Kahir (1620-1640) sampai Sultan Muhammad Salahuddin (1915-1951) sebagai Sultan Bima yang terakhir. Sultan Muhammad Salahuddin memiliki peranan yang sangat penting dalam proses kemajuan Islam di tanah Bima. Sultan Salahuddin merupakan salah satu pemimpin yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan Kesultanan Bima.

 Salahuddin sangat rajin mempelajari ilmu Qur’an dan Hadist. Selain mendapat bimbingan dari para ulama lokal, Salahuddin berguru pada ulama yang didatangkan dari Batavia yaitu H. Hasan dan Syekh Abdul Wahab dari Mekkah.Era kesultanan bertepatan dengan masa penjajahan di Nusantara. Hinga tidak heran berbagai kepentingan penjajah terutama bangsa Belanda juga merambah di Bima. Sultan-sultan yang memimpin sebelum sultan Muhammad Salahuddin lebih memfokuskan pada pada persoalan masyarakat seperti memperbaiki kehidupan rakyat dalam bidang pertanian akibat kemarau, serangan bajak laut, kemiskinan, kelaparan dan juga tidak terlepas dari perang melawan kolonial Belanda.

Sedangkan di era sultan Salahuddin Bima lebih diperhatikan dalam berbagai aspek kehidupan yang sangat terlihat adalah aspek agama dan pendidikan. Sultan Muhammad Salahuddin mulai mencanangkan sistem pendidikan modern dengan mendirikan HIS di kota Raba. Pada tahun 1922, mendirikan “Sekolah Kejuruan Wanita” (Kopschool) di Raba. Untuk memimpin sekolah itu, Sultan Salahuddin mendatangkan seorang guru keturunan Indonesia yang berjiwa nasionalis Sulawesi Selatan bernama SBS Yulianche.

Guna pemerataan pendidikan, pada tahun 1922 Sultan Muhammad Salahuddin mendirikan sekolah agama dan umum di seluruh kejenelian (Kecamatan). Mulai saat itu di desa-desa tertentu didirikan sekolah agama setingkat Ibtidaiyah yang bernama “Sekolah Kita” (Sekolah Kitab) dan sekolah umum yang bernama “Sekolah Desa” yang kemudian berkembang menjadi “Sekolah Rakyat“ yang setingkat dengan Sekolah dasar (SD) pada masa sekarang. Pada awal pelaksanaan sistem pendidikan modern, Sultan Muhammad Salahuddin mengalami banyak kendala. Masyarakat yang terkenal taat pada agama, curiga dengan sistem pendidikan yang berasal dari orang Belanda yang dianggap “Dou Kafi” (Orang Kafir).

Untuk mengantisipasi kecurigaan masyarakat, Sultan Muhammad Salahuddin berusaha mendatangkan guru-guru yang beragama Islam dan berjiwa nasionalis dari berbagai daerah di luar Bima.  Selain dalam bidang pendidikan Salahuddin sangat menghormati harkat dan martabat seorang perempuan. Hal ini dapat terlihat pada saat penjajahan Jepang.

Tentara-tentara Jepang yang melakukan tindakan keji dan kekerasan secara seksual pada gadis-gadis Bima saat itu. Sultan Muhammad Salahaddin sangat geram dengan tindakan Jepang yang sangat tidak bermoral tersebut. Bersama dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan para ulama mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat untuk menikahkan anak gadis mereka dengan sesama muslim. Kebijakan tersebut diterima baik oleh masyarakat Bima sehingga banyak terjadinya nikah massal untuk menjaga harkat dan martabat perempuan Bima. Pernikahan massal ini terjadi sebagai akibat perlawanan terhadap tindakan Jepang yang tidak bermoral sehingga pernikahan ini juga dalam bahasa Bima disebut sebagai “Nika Baronta”. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1944, dimana rakyat menikahkan secepatnya para gadis dengan laki-laki dari baik dari keluarga dekat maupun jauh.

Peristiwa ini cukup mencekam. Dalam sehari, ratusan orang diakad nikahkan. Pernikahan dilakukan sangat sederhana d rumah-rumah warga. Dalam bidang sosial keagamaan di Bima Sultan Salahuddin berupaya menanamkan kemampuan membaca Al-qur’an dimulai sejak umur lima tahun, dan pada umur sepuluh tahun sudah harus “tama ngaji” seperti yang telah di bahas dalam bagian terdahulu. Kemampuan membaca Al-qur’an sering di jadikan ukuran bagi pergaulan antar pemuda. bila terjadi suatu rencana perkawinan yang sudah sampai pada tingkat penentuan lamaran untuk di terima, maka syarat yang diajukan oleh pihak calon istri ialah antara lain kemampuan calon suami membaca Al-qur’an dengan baik dan benar.

Sultan Salahuddin juga sosok yang sangat nasionalis. Beliau juga berkontribusi dalam perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dari tangan penjajah. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Kesultanan Bima setelah dikeluarkan maklumat Sultan 22 November 1945 yang secara garis besar berbunyi bahwa Bima mengakui secara penuh kedaulatan NKRI. Kecintaan terhadap Indonesia dan merah putih juga dibuktikan pada saat perundingan dengan NICA di atas kapal Australia di pelabuhan Bima pada tanggal 2 Januari 1946. Di hadapan militer NICA dan Moncong Mariam yang siap ditembakkan ke arah kota Bima, Sultan Muhammad Salahuddin tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk tidak mengibarkan bendera merah putih biru.

Saya rasa perjuangan beliau tidak bisa digambarkan hanya dalam tulisan ini. Tulisan ini tidak akan mampu menjelaskan perjuangan Sultan Salahuddin secara utuh namun melalui tulisan ini saya harap semua pihak mampu memperjuangkan gelar pahlawan nasional yang patut didapatkan karena gelar ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bima khususnya. Pemprov NTB melalui Dinas Sosial sudah mengusulkan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai pahlawan Nasional. Berkas usulan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai pahlawan nasional sudah lengkap. Tahun lalu dia sudah pernah diusulkan gubernur, namun belum disetujui presiden. 

Kepala Dinsos Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM, mengaku tahun 2020, Sultan Bima gagal ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Meski begitu, namanya masuk dalam daftar antrian untuk ditetapkan sebagai pahlawan. Tahun 2019 lalu ada sebanyak 24 nama sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) termasuk diantaranya Sultan Bima. Namun tahun 2020 ini sudah ditetapkan enam nama. Saya sebagai orang Bima berharap usulan penetapan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai pahlawan nasional cepat disetujui oleh pihak istana. Agar ke depannya generasi penerus Bima bisa menjadikan sosok beliau tidak hanya sebagai tokoh lokal tapi tokoh nasional yang pernah memilki peranan penting dalam perjuangan bangsa Indonesia.