Pemuda Pembobol Kios di Kawasan Wisata Lakey  Diringkus Polisi

1442
Dari hasil penggerebekan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian.

Dompu, Warta NTB – Dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembobol kios di kawasan wisata pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u, Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Hu’u, Iptu Balok Suswantoro berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial D (14) Dusun Sigi, Desa Hu’u Kecamatan Hu’u dan AS (18) alamat Dusun Lanta, Desa Rasabou Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kapolsek mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pemilik kios dengan nomor LP : 4/II/2018/Sek Hu’u, tertanggal 6 Februari 2018 yang kehilangan barang dagangan sekitar pukul 21.00 Wita pada Selasa (6/2/2018) malam.

Dijelaskan, para pelaku menjalankan aksi dengan membongkar kios korban dan mengambil barang-barang dagangan milik korban seperti snack dan makanan ringan.



Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengarah kepada kedua tersangka.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u yang dijadikan lokasi persembunyian kedua tersangka.

Dari hasil penggerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari kios korban.

“Allhandulillah, pelaku berhasil kami ungkap kurang dari 24 jam, ini semua berkat kerja sama dan kerja keras tim kami, sehingga pelaku dengan mudah kami temukan” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Hu’u untuk menjalani pemerikasaan dan proses hukum lebih lanjut. (WR-02)