Pemuda Mabuk yang Bacok Warga Monggo Diringkus Tim Puma Polres Bima

1813

BIMA, Warta NTB – Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AH (21) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima atas tindak pidana penganiayaan dengan pembacokan, Kamis (19/8/202) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/262/VIII/2021/NTB/Polres Bima/Sek Bolo tanggal 29 Juli 2021 tentang tindak pidana penganiayaan.

Iptu Adib Widayaka menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika korban bersama temannya sedang melintas menggunakan sepeda motor, dan saat itu pelaku AH sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.

Pada saat itu pelaku menghentikan sepeda motor korban dan menanyakan asal korban, ketika korban menjawab asal Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, seketika itu tanpa basa-basi pelaku langsung mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya kemudian membacok korban sebanyak 4 kali yang mengarah ke bagian kepala korban, namun dapat ditepis kanan menggunakan tangan kanan sehingga melukai kepala bagian belakang korban.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Bolo,” katanya.

Kasi Humas menerangkan, kronologis penangkan pelaku, ketika Tim Puma di bawah kendali Katim Puma mendapatkan informasi pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Puma langsung menuju rumah tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat itu didapati pelaku sedang tidur.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan usai penangkapan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek bolo guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebut Adib.

Kasi Humas juga menghimbau keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. (WR-Al)