Pemkab Bima Sosialisasi E-database SIPD

1118
Sosialisasi E-database Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Bima, Warta NTB – Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis (14/2/2019) Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan menggelar sosialisasi peraturan tersebut di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Pada sosialisasi yang secara khusus mengundang para Kepala OPD dan Kasubag Program dan Pelaporan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs H. Muzakkir M.Sc yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH M.Si memaparkan materi tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.

“Keberadaan data yang akurat dan merupakan salah satu aspek yang urgen dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Muzakkir.

Ditambahkan, dalam konteks perencanaan, data dalam siklus pembangunan merupakan perangkat untuk melakukan analisa permasalahan dan penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah.

“Data juga penting dalam penetapan indikator pembangunan sebagai instrumen evaluasi hasil pencapaian pembangunan, dan ini berarti bahwa pembangunan berawal dari kata dan menghasilkan data,” terang Muzakkir.

Senada dengan Muzakkir, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Penelitian dan Pengembangan Ruvaidah ST MT mengatakan, ke depan hanya ada satu sumber data yang menjadi acuan dalam pembangunan.

Mengacu kepada Permendagri Nomor 98 tersebut, tahapan pengolahan data E-database mencakup pemetaan kebutuhan data, pengumpulan data, pengisian data, validasi data dan evaluasi data.

“Pemetaan kebutuhan data, pengisian data dan evaluasi data dilaksanakan oleh OPD selaku produsen data dan dikoordinasikan oleh Bappeda,” kata Ruvaidah.

Sedangkan pengumpulan data dilaksanakan oleh produsen data dikoordinasikan oleh wali data dalam hal ini OPD yang membidangi urusan statistik. Demikian halnya tahapan validasi data dilaksanakan oleh yang bidang ilmu statistik bersama dengan Bappeda.

“SIPD menerapkan prinsip satu data (one data) sehingga data yang di proposal konsisten dengan dokumen perencanaan, kita berharap, ke depan One data benar-benar ada dan berfungsi dengan baik,” imbuhnya. (WR)