Pemkab Bima Gelar Bimtek KSP-USP Koperasi Berbasis Syariah

1422

Bima, Wartantb.com – Bupati Bima yang diwakili Assisten Administrasi Umum Setda Bima H. Mar’uf, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan tekhnis Koperasi Simpan Pinjam (KSP)–Unit Sinpan Pinjam (USP) Koperasi berbasis Syariah.

Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel La Ila Kota Bima, Senin (21/8/2017) dihadiri Sekretaris dan Kepala bidang pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima.

Dalam arahanya H. Mar’uf menyampaikan, keberadaan Koperasi Syariah hakekatnya merupakan sebuah konvensi dari koperasi Konvensional dengan menambahkan muatan berupa prinsip-prinsip koperasi yang sesuai dengan syariat Islam dan peneladanan terhadap prilaku ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya.

Konsep koperasi syariah ini pada dasarnya menggunakan konsep syirkah mufawadoh yakni sebuah usaha yang didirikan secara bersama – sama oleh dua orang atau lebih yang masing – masing memberikan kontribusi dana dalam porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama pula.

“Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat membantu koperasi serba usaha di kabupaten Bima untuk memiliki unit jasa keuangan syariah dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan perkembangan koperasi syariah sehingga mampu mengakomodir percepatan dari Koperasi syariah itu sendiri,” harapnya.

Keberadaan koperasi syariah dapat berupaya untuk melakukan peningkatan jumlah SDM yang professional, sehingga Koperasi syariah diharapkan tidak hanya berpuas diri pada jumlah kuantitas anggota saja, namun dapat menjadi salah satu visi koperasi syariah agar anggota dapat memiliki kualitas baik dari aspek muamalah maupun syariah nya sehingga peran koperasi syariah untuk meningkatkan UMKM di Kabupaten Bima yang tidak hanya memiliki kapabilitas dalam hal berbisnis namun juga paham secara spiritualitas dapat tercapai.

Ia berharap melalui bimtek yang dilakukan diharapkan nantinya para pengurus dan pengelola Koperasi dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber/tutor sehingga kedepan dapat mengelola sebuah koperasi guna peningkatan anggotanya.

Menurut Sekretaris Diskop dan UMKM Ir. Bahtiar, Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992 dan memiliki tujuan yang dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri.

Adapun macam – macam koperasi ini yaitu Koperasi konsumsiKoperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPR, Koperasi Produksi yaitu koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama.

Serta koperasi simpan pinjam dimana koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.

“Jumlah koperasi itu sendiri hingga tahun ini berjumlah 280 Koperasi dengan jumlah UKM sebanyak 12.508 UKM, dimana tahun ini mendapatkan bantuan sebesar 2 Milyar yang mana dana tersebut digunakan untuk 1 Milyar untuk UMKM dan 1 Milyar untuik dana koperasi yang bebrasis syariah,” ucapnya.

Begitupula disampaikan oleh Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima Syarif Marhal, SH bahwa kegiatan ini direncanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 21 s/d 23 Agustus 2017 di aula hotel La Ila Kota Bima, sementara itu jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Koperasi yang berbasis syariah.

Tujuan yang diambil dari kegiatan ini yaitu dalam rangka mempersiapkan keberadaan para SDM sehingga pada saatnya nanti dalam menjalankan koperasi yang berbasis syariah demi melayani kebutuhan para anggotanya.

Khusus di wilayah NTB merupakan salah satu daerah yang melaksanakan dan mengemba gkan koperasi berbasis syariah ini dalam rangka sarana dan prasarana untuk memperkuat perekonomian khusus di bidang perekoperasian syariah. Oleh karena itu kepada para peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan serius sehingga dari akhir dari bimtek ini dapat menerima ilmu dan menerapkan di masing – masing koperasi yang berbasis syariah yang dipimpinya / dikelolanya. (WR-02)