Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Disepakati di RSUP NTB

1419
Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori

MATARAM, Warta NTB – Detail Rencana Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disepakati oleh KPU Provinsi NTB, KPU Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan BNN Provinsi NTB. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rakor Pemeriksaan Kesehatan, Kamis (28/12) di Aula KPU Provinsi NTB.

Item-item yang disepakati adalah penyusunan Tim Pemeriksa berdasarkan usulan nama dari IDI, HIMPSI dan BNN, penyusunan standar biaya pemeriksaan kesehata untuk masing-masing calon, pelaksanaan Sosialisasi pencalonan dan tatacara pemeriksaan kesehatan sebagai rangkaian dari penandatangan MoU antara KPU dengan Tim Pemeriksa.

Dalam acara Rakor tersebut KPU Provinsi NTB, KPU Lombok Barat dan Kota Bima sepakat menunjuk Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Penunjukan tersebut didasarkan pada hasil koordinasi masing-masing Satker dengan IDI di wilayah Kab/kota setempat. Namun karena RSU Kab/ota belum memenuhi standar pemeriksaan yang ditentukan, akhirnya IDI wilayah kab/kota merekomendasikan pemeriksaan kesehatan bakal Calon agar dikoordinasikan dengan IDI Wilayah NTB.

Ketua KPU Lombok Timur M. Saleh menuturkan bahwa IDI Lombok Timur telah menyampaikan bahwa RSU Selong Lombok Timur ber Tipe C, sehingga IDI Lombok Timur menyerahkan pemeriksaan kepada IDI di Provinsi NTB.

Demikian pula Ketua KPU  Lombok Barat Suhaimi Syamsuri. Ia mengatakan IDI Lombok Barat pada prinsipnya menyerahkan seluruh hal yang berkaitan dengan pembentukan tim pemeriksaan kesehatan dan penunjukan Rumah Sakit kepada provinsi NTB.

Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan pemeriksaan, kesehatan Bakal Calon yang dipusatkan di RSUP NTB sesuai dengan regulasi KPU. Hanya saja detail pembiayaan harus segera disusun dan disepakati sebelum ditandatangani.

Ia pun meminta agar penandatangan MOU nantinya dirangkaikan juga dengan sosialisasi pencalonan dan tata cara pemeriksaan kesehatan bagi pengurus parpol dan tim penghubung Bapaslon Perseorangan.

“Jadi kita Fair saja kepada para bakal calon, supaya ada kesiapan agar mereka mengetahui standar apa saja hal-hal yang akan diperiksa. Saya rasa tidak sampai didetailkan namun prinsip dasar pemeriksaan kesehatan perlu dijelaskan,” kata Lalu Aksar

Perwakilan RSUP NTB mengatakan pada prinsipnya ketika ditunjuk oleh IDI, RSUP NTB siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon. Kami dari pihak Rumah Sakit juga selain dengan ada Tim Medis dari IDI nanti juga akan dibantu oleh Tim paramedis yang akan di SK kan seperti analis, radiografer dan sebagainya.

Perwakilan BNN Prov NTB mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan di satu tempat. Dari BNN seluruh tim akan disertakan surat tugas dari hingga pelaksanaan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan baik itu pemeriksaan narkotika atau pemeriksaan psikotropika.

Sementara itu Ketua IDI NTB I Komang Gerudug mengatakan, IDI akan selalu siap berkerjasama dalam melaksanakn tugas yang diamanatkan negara kepada IDI. Menurutnya nanti yang menentukan seluruh Tim pemeriksa kesehatan adalah dari pihak Rumah Sakit yang selanjutnya KPU lah yang akan menetapkan menjadi suatu Keputusan Tim Pemeriksan Kesehatan yang terdiri dari tiga lembaga.

Ia juga menjelaskan soal Ketua IDI Kab. Lombok Timur yang ingin bergabung dengan Tim Pemeriksa yang diusulkan oleh IDI Prov, bahwa IDI Provinsi sendiri meminta tenaga pemeriksa yang berasal dari perhimpunan yang telah mengirim wakil-wakilnya. (WR-02)