Pemdes Wilamaci Gelar Musdes Rancangan Peraturan Desa

1337
Kades Wilamaci Asri Junaidin memimpin museds rencana penyusunan Peraturan Desa (Perdes), Rabu (30/12/2020).

BIMA, Warta NTB –  Pemerintah Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima  menggelar Musyawarah Desa (Mudses) tentang rencana penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

Musdes yang digelar di aula kantor desa, Rabu (30/12/2020) dihadiri Kepala Desa, Sekertaris desa, perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Wilamaci Asri Junaidin menjelaskan, Perdes adalah penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa yang mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang lebih tinggi seperti Udang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan  Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

Asri menambahkan, Musedes yang digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Perubahan dan Raperdes Daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul desa dan kewenangan berskala lokal desa.

“Hari ini melalui Musdes kami telah menyepakati beberapa Draf Raperdes yang akan disampaikan kepada camat dan dinas terkait,” katanya, usai rapat di kantor desa, Rabu siang.

Dia menyebutkan, keberhasilan rancangan Perdes tidak terlepas dari peranan pemerintahan desa dan BPD serta masyarakat. Ketiganya harus mampu menciptakan sinergi untuk mencapai hasil yang optimal.

“Selain memerlukan keterlibatan masyarakat peraturan desa juga membutuhkan hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (WR-Al)