Pemdes Rabakodo Tetapkan Posko Terpadu PPKM Skala Mikro Desa

1271
Pemasangan spanduk dan penetapan Posko Terpadu PPKM di Kantor Desa Rabakodo, Kamis (18/2/2021).

BIMA, Warta NTB – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menetapkan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekretaris Desa Rabakodo Syamsuddin, S.Pd yang ditemui di kantor desa setempat, Kamis (18/2/2021) mengatakan,  Posko Terpadu ini bertujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva (penularan Covid-19) yang akan difokuskan dengan menerapkan perilaku 3M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Penerapan PPKM ini tentu akan dilakukan tindak lanjut melalui konsolidasi dan sosialisasi di tengah masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat terutama oleh Ketua-ketua RT/RW, Kepala Dusun, Bidan Desa dan tokoh masyarakat,” katanya.

Posko terpadu yang kami tetapkan ini kata Sekdes, menindak lanjuti instruksi Mendagri No 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Bersamaan dengan keluarnya Permendagri tersebut, maka ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dan ditindak lanjuti dalam kebijakan skala lokal desa tentang pengendalian Covid-19.

“Setelah menetapkan Posko terpadu PPKM berbasis mikro, Pemdes Rabakodo merencanakan lebih lanjut skenario pembentuk pengendalian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT/RW” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekdes menyampaikan, dalam merancang skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, tentu akan dilakukan konsolidasi di berbagai elemen masyarakat agar selalu mengedepankan Kebiasaan Baru (New Normal) dalam situasi pemulihan Covid-19.

Oleh karena itu, Sekdes juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dan mematuhi protokol kesehatan yang sampaikan oleh pemerintah baik petugas kesehatan maupun pemerintah desa.

“Dengan penerapan PPKM ini kami harap masyarakat selalu mengedepankan Kebiasaan Baru (New Normal) dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan di situasi pemulihan Covid-19 yang saat sedang diupayakan oleh pemerintah,” harapnya.

Penetapan Posko Terpadu PPKM ini juga ditandai dengan pemasangan spanduk PPKM di Kantor Desa Rabakodo yang dilakukan secara bersama-sama Sekretaris Desa, Perangkat Desa Bhabinkamtibmas Brigadir Muhlis dan Babinsa Desa Rabakodo Pelda Sumardadi. (WR-IG)